Mulai Bisnis
Tanpa Bingung
Legalitas Urusan Kami
Ayo Dirikan Yayasan, Firma, Koperasi, atau Perkumpulan !




200+ klien yang pernah bekerja sama dengan kami
Layanan Pendirian Badan Usaha Lainnya
Butuh bantuan memilih bentuk usaha yang tepat ?

Konsultasikan bersama tim ahli kami secara gratis!
Yayasan
Badan hukum yang bergerak dalam bidang sosial, kemanusiaan atau keagamaan.
Lihat SelengkapnyaFirma
Perusahaan yang dimiliki oleh beberapa pihak dengan tanggung jawab bersama.
Lihat SelengkapnyaKoperasi
Usaha berbasis kerja sama anggota, seperti koperasi simpan pinjam dan koperasi karyawan.
Lihat SelengkapnyaPerkumpulan
Suatu kelompok resmi dari beberapa individu dengan latar belakang yang sama (contoh: perkumpulan advokat).
Lihat Selengkapnya
Layanan Lainnya
NIB-OSS RBA
Daftarkan usahamu secara resmi dengan NIB melalui sistem OSS Berbasis Risiko (RBA).
Konsultasi SekarangNPWP
Nomor identitas resmi yang digunakan untuk pelaporan dan kewajiban perpajakan Anda.
Konsultasi SekarangPendaftaran Merek
Lindungi nama, logo, dan identitas usaha Anda secara legal melalui pendaftaran merek di DJKI.
Konsultasi SekarangPerubahan Legalitas Usaha
Kami bantu proses perubahan akta, NIB, dan data usaha Anda secara resmi, cepat, dan sesuai peraturan.
Konsultasi SekarangNomor EFIN
Nomor identitas unik yang diterbitkan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk wajib pajak.
Konsultasi SekarangPKP (Pengusaha Kena Pajak)
Status yang diberikan kepada pengusaha yang omzetnya ≥ Rp4,8 miliar/tahun.
Konsultasi SekarangJika Masih Bingung ?
Keunggulan Layanan Kami
Keamanan Data Terjamin
Seluruh data dan dokumen Anda kami lindungi dengan sistem keamanan berlapis dan standar profesional.
Praktis & Cepat
Proses legalitas dan pembuatan usaha jadi lebih mudah. Semua bisa diurus secara online tanpa ribet!
Biaya Terjangkau
Dapatkan layanan profesional dengan harga bersahabat, cocok untuk UMKM, startup, dan pengusaha pemula.
Gratis Konsultasi
Belum yakin harus mulai dari mana? Tenang! Tim ahli kami siap memberikan konsultasi tanpa biaya.
Didukung Oleh
Apa Kata Mereka?
Klien Kami
Perusahaan dan pelaku usaha yang telah mempercayakan legalitas bisnisnya kepada kami.



















